
Mewujudkan Satu Data Program Perlindungan Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Ø Terintegrasi dengan gugus data lainnya agar dapat berbagi pakai dan saling memutakhirkan data Ø Mewujudkan satu pusat rujukan data sehingga intervensi kebijakan menjadi lebih tepat sasaran Ø Memperkuat peran BPS sebagai Koordinator SSN dan Walidata Nasional * sesuai dengan draf RUU Statistik Ø Regsosek sebagai sarana dalam mengimplementasikan peran tersebut · Koordinasi perencanaan dan mengakomodasi berbagai kebutuhan · Membangun integrasi dan saling berbagi pakai data · Kolaborasi dalam pemutakhiran data Ø Memastikan pelaksanaan FKP dalam menjaga kualitas dan cakupan data by-name by-address
