JAMASAN PUSAKA DESA SEWULAN 2024

JAMASAN PUSAKA DESA SEWULAN TAHUN 2024

Pemerintah Desa Sewulan, Kecamatan Dagangan, Kabupaten Madiun kembali menggelar jamasan pusaka di pendapa Perdikan Desa Sewulan, Jum’at (2/8/2024).

Sebelum prosesi jamasan pusaka dilaksanakan pusaka dikeluarkan dari gedong pusaka, kemudian diserahkan ke petugas jamasan.

Kepala Desa Sewulan, Heru Susanto mengatakan kegiatan jamasan pusaka yang merupakan tradisi turun temurun ini rutin dilaksanakan setiap tahun. Kegiatan ini juga merupakan salah satu ikon Desa Sewulan.

” Ini merupakan salah satu ikon, jadi saya sebagai perwakilan dari Pemerintah Desa sangat mensuport sekali untuk pelestarian budaya, dan akan kita kembangkan di desa kami, ” ucapnya.

Menurutnya, jamasan pusaka ini digelar setiap bulan Muharam atau Suro pada penanggalan jawa. Sejumlah pusaka keramat peninggalan kiai Ageng Basyariah pun di sucikan di pendapa perdikan Desa Sewulan tersebut.

” Di pendapo perdikan inilah pusaka – pusaka peninggalan kiai Ageng Basyariah yang merupakan babad Desa Sewulan tersebut disimpan, ” ungkapnya.

Sementara itu, salah satu pecinta budaya, Moch. Baidowi atau lebih akrab dipanggil Gus Mamak menjelaskan, jamasan pusaka ini merupakan salah satu upaya untuk melestarikan tradisi budaya yang sudah dimulai sejak kerajaan – kerajaan terdahulu.

” Acara tradisi menjamasi pusaka ini tetap dilaksanakan untuk menjaga kualitas pusaka dari usia yang sudah lama agar tetap terpelihara, ” katanya.

Jamasan pusaka ini menurutnya, mengandung filosofi yang tinggi, selain untuk menjamasi diri sendiri, pusaka juga melambangkan lahir batin, karena di situ ada warangka dan ada curiga.

” Warangka adalah wadah atau jasad dari tubuh kita, sedangkan curiga ibaratnya adalah roh sukma kita. Kalau itu sudah disucikan di bulan Muharam, harapannya kita akan kembali suci seperti bayi yang baru dilahirkan, ” jelasnya.

Adapun pusaka yang dijamas merupakan pusaka peninggalan dari pendiri perdikan Desa Sewulan dan juga pusaka peninggalan kiai Ageng Basyariah berupa pusaka tumbak, keris, songsong dan lampit. Jumlahnya lebih dari 10 pusaka andalan.

Sementara media untuk menjamasi pusaka, di antaranya menggunakan jeruk nipis, mengkudu, air biasa dan air degan ijo. Sebelum diproses, pusaka – pusaka ini dibersihkan dari kerak – kerak yang menempel di pusaka tersebut.

Setelah itu baru di jamasi dengan bunga setaman, dilanjutkan dengan jamasan air degan ijo dan diberi warangan berupa racun arsenik. Selanjutnya, pusaka di angin – anginkan di bawah sinar matahari. Setelah kering, baru dimasukan kembali ke dalam warangka dan dimasukan kembali ke gedong pusaka.

” Kalau songsong tidak dijamasi namun diikut sertakan dalam prosesi adat jamasan pusaka, ” ucapnya.

Menurutnya, jamasan pusaka ini dilaksanakan rutin setiap tahun. Hari yang dipilih adalah hari Selasa Kliwon atau Jum’at Legi di bulan Muharam pada penanggalan jawa.