Musyawarah Dusun atau Musdus adalah salah satu tahapan dari rangkaian proses perencanaan pembangunan, pembinaan, dan pemberdayaan masyarakat. Musyawarah Dusun bertujuan untuk menggali permasalahan dan potensi di lingkungan dusun, yang mencakup bidang sosial budaya, ekonomi produktif warga dan sarana prasarana fisik lingkungan, dan mencari alternatif solusi atau pemecahan masalahnya. Pada tahapan penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDesa) Musdus merupakan tahapan yang wajib untuk dilaksanakan sebelum diadakannya Musyawarah Desa (Musdes).
Bertempat di Pendopo Kantor Desa Sewulan, telah dilaksanakan Musyawarah Dusun (Musdus) dalam rangka penyusunan RPJMDesa Desa Sewulan. Turut hadir dalam giat tersebut antara lain Kepala Desa Sewulan dan Perangkat Desa, Tim RPJMDesa, BPD, RT dan RW Wilayah, perwakilan tokoh masyarakat dan tokoh pemuda.